Di zaman modern ini, siapa yang tidak mengenal media sosial? Sebuah platform yang diibaratkan menjadi sebuah dunia. Aplikasi yang menyajikan informasi mengenai berbagai belahan dunia. Bahkan saat ini kehidupan masyarakat tidak bisa terlepas dari media sosial. Berdasarkan data dari RRI (Radio Republik Indonesia) tahun 2024, total pengguna media sosial di indonesia adalah 191 juta pengguna dan sebesar 73,3% dari populasi.
Saat ini pengguna media sosial didominasi oleh usia 18-34 tahun. Beberapa platform yang banyak digunakan adalah Youtube, Instagram, Facebook, Whatsapp, dan Tik Tok. Masih banyak dari masyarakat yang kurang bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu contohnya adalah perilaku oversharing. Dalam artikel ini akan dikupas mengenai perilaku oversharing tersebut.
DEFINISI OVERSHARING
Istilah oversharing menurut Hoffman (2009) adalah pengungkapan informasi yang berlebihan atau tidak sesuai dengan konteks tertentu. Oversharing adalah perilaku memberikan informasi pribadi di media sosial secara berlebihan. Oversharing ini bisa terjadi secara offline maupun online. Namun, oversharing yang paling berbahaya adalah oversharing yang dilakukan secara online. Jejak digital seseorang itu akan tetap ada hingga kapanpun.
Salah satu alasan tindakan oversharing adalah untuk mendapatkan perhatian. Seseorang yang melakukan tindakan oversharing akan merasa puas apabila seseorang merespon apa yang telah dibagikan di media sosial. Karena perhatian sosial akan selalu membuat individu berusaha terlihat penting dan menarik perhatian khalayak. Beberapa alasan lain dari tindakan oversharing adalah rasa kesepian, kurangnya kesadaran atas batasan diri sendiri, haus akan validasi, dan kecanduan media sosial.
PERILAKU OVERSHARING
Salah satu platform media sosial dengan oversharing terbanyak adalah Instagram. Instagram adalah sebuah aplikasi media sosial yang digunakan untuk membagikan foto maupun video dari pengguna Instagram ke publik. Di Indonesia sendiri, pengguna Instagram pada bulan Agustus 2024 berjumlah 90.183.200 pengguna.
Biasanya para pengguna instagram ini dengan senang hati membagikan dokumentasi kegiatan sehari harinya bersama dengan keluarga, teman, ataupun orang lain. Ada juga yang membagikan foto dirinya sendiri saat liburan ataupun selfie. Hal ini secara tidak sadar akan menjadi bentuk perilaku oversharing jika dilakukan secara berlebihan. Perilaku oversharing juga terjadi kepada seseorang yang memiliki “second account” atau akun kedua di Instagram. Dalam akun Instagram ini biasanya mereka akan lebih terbuka akan kehidupan pribadinya. Tak jarang juga terdapat beberapa orang memposting foto-foto pribadinya yang kurang etis untuk dibagikan ke media sosial.di akun tersebut.
DAMPAK PERILAKU OVERSHARING
Perilaku oversharing yang dilakukan oleh seseorang akan membahayakan dirinya sendiri maupun orang disekitarnya. Tanpa sadar orang tersebut telah memberikan kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk menjadikan dirinya adalah korban. Para pelaku kejahatan akan mudah mendapatkan informasi mengenai kehidupan pribadi seseorang melalui media sosialnya yang membagikan hal-hal pribadi. Bahkan untuk dapat menemukan titik kelemahan seseorang akan mudah dilakukan jika terdapat perilaku oversharing.
Orang lain juga turut merasakan dampak negatif dari oversharing. Sesuatu yang berlebihan itu dianggap sebagai hal yang kurang baik. Oversharing pun seperti itu, bagi beberapa orang yang masih mempertahankan privasinya mungkin akan merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut. Terganggu dengan hal-hal pribadi yang dibagikan dan foto kurang etis yang dibagikan. Sehingga akan merusak hubungan yang telah dibangun dengan orang-orang tersebut.
TIPS UNTUK BERBAGI DENGAN BIJAK
Hal yang utama sebagai panduan penggunaan media sosial adalah literasi digital. Literasi digital yang memuat pemahaman mengenai penggunaan media digital yang baik dan bijaksana. Dengan literasi digital maka seseorang akan mengetahui resiko dan dampak yang ditimbulkan dari perilaku oversharing. Disisi lain juga mengetahui pentingnya melindungi informasi pribadi dan privasi.
Selanjutnya yaitu menciptakan batasan bagi diri sendiri dalam bermain media sosial. Sebelum membagikan sebuah foto maupun video, perlu dilakukan pemeriksaan mengenai informasi pribadi yang dibagikan. Mempertimbangkan hal apa saja yang perlu dibagikan ke publik dan yang sebaiknya hanya diketahui oleh diri sendiri serta orang terdekat. Juga memilah kembali siapa saja yang dapat dijadikan sebagai tempat berbagi dan yang tidak dapat dijadikan sebagai tempat berbagi. Hal-hal ini perlu dilakukan agar tidak membahayakan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Karena kejahatan akan selalu mengintai kita dan akan terjadi jika terdapat sebuah kesempatan.
https://www.rri.co.id/iptek/721570/ini-data-statistik-penggunaan-media-sosial-masyarakat-indonesia-tahun-2024 (23.45 tgl 27 Sep 2024)
https://buletin.k-pin.org/index.php/daftar-artikel/1516-oversharing-di-zaman-sekarang (00.00 tgl 28 Sep 2024)
https://sitasi.upnjatim.ac.id/index.php/sitasi/article/view/447/139 (22.00 tgl 3 Okt 2024)
https://upgraded.id/data-jumlah-pengguna-instagram-di-indonesia (22.00 tgl 3 Okt 2024)
https://hellosehat.com/mental/mental-lainnya/oversharing/ (23.15 tgl 3 Okt 2024)