PKL

Praktik Kerja Lapangan yang disingkat dengan PKL merupakan bagian dari program pembelajaran yang harus dilaksanakan oleh setiap peserta didik di Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA), sebagai wujud nyata dari pelaksanaan sistim pendidikan di SMK yaitu Pendidikan Sistim Ganda (PSG).

Program PKL disusun bersama antara sekolah dan IDUKA dalam rangka memenuhi kebutuhan peserta didik dan sebagai kontribusi IDUKA terhadap pengembangan program pendidikan SMK.

Dengan PKL peserta didik dapat menguasai sepenuhnya aspek-aspek kompetensi yang dituntut kurikulum, dan di samping itu mengenal lebih dini dunia kerja yang menjadi dunianya kelak setelah menamatkan pendidikannya.

  1. Memberikan pengalaman kerja langsung (real) kepada peserta didik dalam rangka menanamkan (internalize) iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.
  2. Menanamkan etos kerja yang tinggi bagi peserta didik untuk memasuki dunia kerja dalam menghadapi tuntutan pasar kerja global.
  3. Memenuhi hal-hal yang belum dipenuhi di sekolah agar mencapai keutuhan standar kompetensi lulusan.
  4. Mengaktualisasikan salah satu bentuk aktivitas dalam penyelenggaraan Model Pendidikan Sistem Ganda (PSG) antara SMK dan Institusi Pasangan IDUKA yang memadukan secara sistematis dan sistemik

Manfaat bagi peserta didik

  1. Mengaplikasikan dan meningkatkan ilmu yang telah diperoleh di sekolah.
  2. Menambah wawasan mengenai dunia kerja khususnya berupa pengalaman kerja langsung (real) dalam rangka menanamkan iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.
  3. Menambah dan meningkatkan kompetensi serta dapat menanamkan etos kerja yang tinggi.
  4. Memiliki kemampuan produktif sesuai dengan kompetensi keahlian yang dipelajari.
  5. Mengembangkan kemampuannya sesuai dengan bimbingan/arahan pembimbing industri dan dapat berkontribusi kepada dunia kerja.

Manfaat bagi sekolah

  1. Terjalinnya hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara sekolah dengan IDUKA
  2. Meningkatkan kualitas lulusannya melalui pengalaman kerja selama Praktik Kerja Lapangan.
  3. Mengembangkan program sekolah melalui sinkronisasi kurikulum, proses pembelajaran, teaching factory, dan pengembangan sarana dan prasarana praktik berdasarkan hasil pengamatan di tempat Praktik Kerja Lapangan.
  4. Meningkatkan kualitas lulusan.

Manfaat bagi industri, dunia usaha dan dunia kerja

  1. IDUKA lebih dikenal oleh masyarakat khususnya masyarakat sekolah sehingga dapat membantu promosi produk.
  2. Adanya masukan yang positif dan konstruktif dari SMK untuk perkembangan IDUKA.
  3. IDUKA dapat mengembangkan proses dan atau produk melalui optimalisasi peserta Praktik Kerja Lapangan.
  4. Mendapatkan calon tenaga kerja yang berkualitas sesuai dengan kebutuhannya.
  5. Meningkatkan citra positif IDUKA karena dapat berkontribusi terhadap dunia pendidikan sekaligus sebagai implementasi dari Inpres No 9 Tahun 2016.

Praktik Kerja Lapangan dilaksanakan pada kelas XI semester 4, atau kelas XII semester 5, selama 6 bulan dengan rincian sebagai berikut:

Pelaksanaan

Periode Januari – Juni (Semester 4)

Periode Juli – Desember (Semester 5)

Pemberangkatan

Januari

Juli

Monitoring 1

Februari

Agustus

Monitoring 2

Maret

September

Monitoring 3

April

Oktober

Monitoring 4

Mei

November

Penjemputan

Juni

Desember

(Waktu pemberangkatan dan penjemputan kembali dapat berbeda-beda pada tiap industri/instansi sesuai dengan kesepakatan)

Ijin tidak masuk Praktik Kerja Lapangan adalah suatu keadaan dimana peserta Praktik Kerja Lapangan tidak dapat hadir untuk praktek kerja di tempat Praktik Kerja Lapangan untuk alasan apapun degan cara memberitahukan kepada pihak sekolah dan IDUKA selambat-lambatnya sebelum siswa praktek masuk kembali di tempat Praktik Kerja Lapangan.

  • Tanpa pemberitahuan pada sekolah dan DUDI disebut Alpa.
  • Ijin karena suatu hal wajib untuk mengkonsultasikan pada pembimbing.
  • Dianggap tidak ijin atau alpa apabila siswa Praktik Kerja Lapangan mengabaikan prosedur.

Prosedur Ijin

  1. Memberitahukan secara langsung melalui Telpon atau pesan pada Pembimbing Sekolah dan Pembimbing Industri dengan bahasa sopan dan jelas.
  2. Menyerahkan surat pemberitahuan yang dibuat orang tua pada HUMAS untuk mendapat form ijin surat resmi dari sekolah.
  3. Ijin sakit lebih dari 2 hari wajib menyertakan surat keterangan dokter dan tetap diserahkan pada HUMAS untuk mendapat form ijin surat resmi dari sekolah.
  4. Menyerahkan form ijin dari humas tidak masuk Praktik Kerja Lapangan pada DUDI.

Bimbingan Praktik Kerja Lapangan dilaksanakan oleh dua unsur meliputi guru sebagai pembimbing dari sekolah dan staf/karyawan dari industri sebagai pembimbing dari industri.