Kurikulum

Link Direktori Internal

Kurikulum merupakan seperangkat atau suatu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang dapat dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Intinya kurikulum adalah rencana pembelajaran, pelaksanaan, evaluasi pembelajaran dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Saat ini, pada tahun pembelajaran 2022/2023, SMK Negeri 12 Malang menggunakan 2 (dua) macam kurikulum, yaitu Kurikulum 2013 revisi (K13) dan Kurikulum Merdeka (Kurmer).

Mengutip dari guruinovatif.id, perbedaan mendasar antara K13 dengan Kurmer antara lain:

  • Kurikulum 2013 dirancang berdasarkan tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan, dalam Kurikulum Merdeka menambahkan pengembangan profil pelajar Pancasila.
  • Jam Pelajaran (JP) pada K13 diatur per minggu, sedangkan JP pada Kurmer diatur per tahun.
  • Proses pembelajaran pada Kurmer dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja sesuai kebutuhan serta kemampuan guru dan murid yang diajar. Sedangkan K13 mengutamakan kegiatan pembelajaran di kelas.
  • Penilaian pada K13 berdasarkan aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan aspek perilaku. Sedangkan Kurmer mengutamakan penguatan profil pelajar Pancasila, kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

URAIAN TUGAS KURIKULUM

  1. Menyusun rencana pengembangan sekolah.
  2. Mengembangkan struktur organisasi sekolah/madrasah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan.
  3. Melaksanakan pengembangan sekolah sesuai dengan rencana.
  4. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat.
  5. Merencanakan dan menindaklanjuti hasil monitoring, evaluasi dan pelaporan.
  6. Melaksanakan penelitian tindakan sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah.
  7. Mengelola dan mendayagunakan pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal.
  8. Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
  9. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
  10. Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

PROGRAM KERJA KURIKULUM

  1. Implementasi Sekolah Pembentuk Wirausaha (SPW): mendata siswa kelas X, XI, XII yang wirausaha, dikumpulkan, pembinaan rutin, guru tamu dari pelaku wirausaha.
  2. Program tukar pelajar dan guru ke Malaysia (2 (dua )siswa tiap konsentrasi keahlian; ditambah 1 (satu) guru tiap sekolah).
  3. Karya inovasi guru/sekolah berupa produk, atau pengembangan/kolaborasi pembelajaran

DOKUMENTASI KEGIATAN KURIKULUM