Teaching Factory

Sekilas Teaching Factory SMK Negeri 12 Malang

Teaching Factory pembelajaran praktek berbasis basis barang / jasa yang dilaksanakan di tempat praktek/workshop/laboratorium dengan kondisi, tatanan dan aturan yang berlaku di dunia kerja sesungguhnya adalah meningkatkan kompetensi peserta didik dan pendidik. Tujuan Teaching factory di SMKN 12 Malang adalah meningkatkan ketrampilan nyata dan utuh peserta didik serta membangun kesiapan dan karakter kerja peserta didik sesuai dengan kompetensi keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor yang dipelajari selaras dengan kebutuhan dunia kerja yang dinamis.

Paket keahlianTeknik dan Bisnis Sepeda Motor yang diminati di SMK Negeri 12 Malang pada tahun 2018/2019 mempersiapkan diri dalam melaksanakan program TEFA. Dukungan dan kerjasama dari dunia industri (DUDI) yang semakin memamtapkan program keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor untuk melaksanakan TEFA. Pada tahun 2018 program keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor mempersiapkan diri menerapkan Tefa pada proses belajar mengajar melalui beberapa langkah yang dilaksanakan sebagai berikut :

  1. Pemantapan pemahaman tentang Tefa bagi semua warga sekolah dan mitra sekolah melalui kegiatan workshop.
  2. Penyusunan program pelaksanaan pembelajaran Tefa untuk tahun 2018.
  3. Berkoordinasi dengan Dunia Industri dan Dunia Usaha yang terkait dengan Sepeda Motor.
  4. Penyusun perangkat pembelajaran berbasis Tefa.
  5. Mempersiapkan perbaikan, revitalisasi fasilitas terkait Tefa pada keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor berupa bengkel yang sesuai dengan industri.
  6. Meningkatkan Kompetensi guru melalui magang industri.
Pelaksanaan Model Pembelajaran Tefa di Prodi/Kompetensi Keahlian Teknik dan Bisnis Sepeda Motor di SMK Negeri 12 Malang bekerjasama dengan :
  1. Astra Honda Motor
  2. PT. Mitra Pinasthika Mulia (MPM)
  3. PT. Kartika Sati Mulia

Dasar Hukum Penyelenggaraan Teaching Factory

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2015 tentang rencana strategis kementerian dan kebudayaan tahun 2015 – 2019 yang salah satu programnya menyatakan bahwa disetiap kabupaten / kota memiliki minimal 1 sekolah menengah rujukan / model
  3. Program Subdirektorat Kurikulum Tentang Pengembangan metoda pembelajaran Competency Based EducationTraining (CBET) yang diarahkan menjadi Product Based Education Training (PBET) yang kemudian berlanjut ke Teaching Factory
  4. Subdirektorat Penyelerasan Kejuruan Dan Kerjasama Industri Tentang Fasilitasi kerjasama permanen antara SMK berpotensi Rujukan dengan mitra utama DU/ DI
  5. Implementasi kurikulum K-13 di SMK Negeri 12 Malang

Jam Pelayanan Teaching Factory

Dalam melakukan pekerjaan dilakukan dengan rincian sebagai berikut:
Hari : Senin – Jumat
Waktu : 07:00 – 15:30 WIB

Mekanisme Kerja Teaching Factory

Mekanisme kerja yang diterapkan di Teaching Factory di SMK Negeri 12 Malang disesuaikan dengan Standart Operating Prosedure (SOP) yang diterapkan di DUDI. Mekasisme Pelayanan TEFA SMK Negeri 12 Malang adalah sebagai berikut :

  1. Menerima kedatangan customer
  2. Menerima keluhan customer
  3. Mendiagnosa kerusakan
  4. Melakukan servis
  5. Quality Control
  6. Test Drive
  7. Pembayaran di kasir
  8. Serah terima kendaraan kepada customer

Atau bila digambarkan dengan alur sebagai berikut :

Strategi Pelaksanaan Pengembangan Teaching Factory Teknik dan Bisnis Sepeda Motor

  1. Analisis Kondisi dan Potensi Teknik Sepeda Motor SMK Negeri 12 Malang
  2. Rancangan Jasa Service
  3. Analisis Pelayanan Jasa TeFa Terhadap Kurikulum
  4. Analisis Kompetensi Dasar dan Aktivitas Belajar Siswa
  5. Rencana Pelayanan Jasa dan Produk
  6. Layanan Purna Jasa Servis
  7. Evaluasi Hasil Pelayanan Jasa