Praktik Kerja Lapangan yang disingkat dengan PKL merupakan bagian dari program pembelajaran yang harus dilaksanakan oleh setiap peserta didik di industri dan dunia kerja (IDUKA), sebagai wujud nyata dari pelaksanaan sistem pendidikan di SMK yaitu pendidikan sistem ganda (PSG). Program PKL disusun bersama antar sekolah dan IDUKA dalam rangka memenuhi kebutuhan peserta didik dan sebagai kontribusi IDUKA terhadap pengembangan program pendidikan SMK. Dengan PKL peserta didik dapat menguasai sepenuhnya aspek-aspek kompetensi yang dituntut kurikulum, dan disamping itu dapat mengenal dunia kerja yang menjadi dunianya setelah menamatkan pendidikannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2020, Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan pembelajaran bagi peserta didik SMK/MAK, SMALB, dan LKP yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja. PKL merupakan metode pembelajaran yang ditujukan terutama untuk mengajarkan proses-proses yang para ahli terapkan dalam menangani tugas-tugas yang kompleks di dunia kerja. Metode pembelajaran ini merupakan cara belajar melalui pengalaman untuk memperoleh soft skill dan hard skill yang ada di dunia kerja dengan kompetensi yang dipilih oleh peserta didik masing-masing.
Dalam program ini peserta didik SMK Dapat meningkatkan kompetensi serta dapat menambah etos kerja yang tinggi, dapat memiliki kemampuan produktif sesuai dengan kompetensi keahlian yang dipelajari. Tidak hanya peserta didik saja,namun sekolah dan dan industri/dunia kerja (IDUKA) pun dapat terjalinnya hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara sekolah dengan IDUKA, IDUKA lebih dikenal oleh masyarakat khususnya masyarakat sekolah sehingga dapat membantu promosi produk dan IDUKA mendapat calon tenaga kerja yang berkualitas sesuai dengan kebutuhannya.
Perancangan program PKL tidak terlepas dari implementasi silabus ke dalam pembelajaran, yang membutuhkan metode, strategi dan evaluasi pelaksanaan yang sesuai. Pelaksanaan pembelajaran PKL ini diharapkan peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dunia kerja, memiliki tingkat kompetensi berstandar sesuai dunia kerja, menjadi lulusan/tenaga kerja yang berwawasan mutu, kewirausahaan dan produktif.