Malang, 25 November 2024 – BPJS Ketenagakerjaan bersama komite sekolah SMKN 12 Malang menggelar sosialisasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan program magang. Kegiatan ini ditujukan khusus untuk orang tua atau wali murid siswa dan berlangsung di Balai Batik SMKN 12 Malang pada pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars SMKN 12 Malang, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Sekolah, Drs. Suryanto, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa yang tengah memasuki dunia kerja.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak. Achmad Suprayitno, S.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, memaparkan persiapan dan pembekalan yang diberikan kepada siswa sebelum melaksanakan PKL. Sementara itu, Danang Suryadi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang menjelaskan secara detail mengenai program-program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dinikmati oleh siswa PKL, termasuk manfaat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Didik Irfanto, perwakilan komite sekolah, turut memberikan penjelasan mengenai tata cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa. Beliau juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara sekolah, orang tua, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi siswa.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib mengikutsertakan seluruh pekerjanya, termasuk peserta didik yang melaksanakan PKL, dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Manfaat jaminan kecelakaan kerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan meliputi biaya pengobatan, santunan cacat sementara, dan santunan kematian akibat kecelakaan kerja. Sementara itu, jaminan kematian memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sebab lain. Jaminan hari tua merupakan tabungan jangka panjang yang dapat diambil peserta setelah memasuki usia pensiun atau memenuhi persyaratan tertentu.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua dan siswa mengenai pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, siswa dapat melaksanakan PKL dengan lebih tenang dan aman, serta terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama melaksanakan kegiatan tersebut.