Di Balik Peristiwa 18 Agustus 1945

Wah.. tidak menyangka bahwa tahun ini, bulan ini sudah menjadi HUT RI ke 79. Kita sepatutnya bersyukur bahwa kita mampu mempertahankan negeri ini dari ancaman luar, mengingat tahun 1945, yang masih diwarnai dengan perang, pemberontakan serta perjanjian yang tak ada habisnya, menghiasi hari-hari warga Indonesia di masa itu.

Sebenarnya, meskipun Ir. Soekarno sudah memproklamasikan kemerdekaan, si kolot Belanda pada waktu itu masih mencoba melakukan agresi sampai dua kali. Dan bukan itu saja, warna-warni masalah dalam negeri pun turut campur dalam kelangsungan hidup berkebangsaan pada saat itu. Perjanjian-perjanjian pun dilakukan guna meredakan para penjajah yang secara istiqomah menggempur tanah ibu Pertiwi, ditambah segala upaya dilakukan untuk meredakan masalah dalam negeri yang sudah mengakar sampai dasar inti bumi.

Saat SD,  saya pernah berpikir bahwa setelah pembacaan proklamasi kemerdekaan selesai, tugas-tugas para pahlawan serta kawan-kawan sudah kelar, karena sudah tidak ada lagi ancaman-ancaman yang akan datang. Ternyata tidak semudah itu, sobat.

Nyatanya, setelah diproklamasikan, Indonesia belum punya sultan, belum punya tentara, dan yang paling penting, belum punya duit. Dari banyaknya “belum punya-belum punya” tadi, seharusnya ada landasan tatanan atau sumber hukum buat ngatur tetek-bengek segala yang perlu dipunyai. Ini negara kan punya banyak orang. Biar adil, sama-sama merasa memiliki, masing-masing tahu hak dan kewajibannya, ya jelas harus ada aturan mainnya. Ada, sih lembaga pendahulu yang diniatkan buat bikin aturan-aturan itu, yaitu BPUPKI yang terus diganti jadi PPKI

PPKI sesungguhnya dibentuk dan disetujui oleh Jepang untuk menyusun tatanan aturan konstitusi di Indonesia. APAA?? Ya, emang bikinan Jepang. Biarpun anggotanya orang Indonesia, tapi tetep diawasin ama Jepang. PPKI mengadakan sidang perdana pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan dibacakan. Kenapa?

Pertama karena terjadi penundaan. Maunya, sih rapat tanggal 16. Tapi bos-bosnya, Sukarno sama Hatta, digaruk sama anak Menteng, digiring ke sebuah desa yang belum pernah tersentuh KKN dan gak ada penarinya. Di situ, keduanya di-bully abis sama yang yang namanya Karni, Saleh, Aidit, Wikana, dll. Dipaksa buat bikin pengumuman merdeka, dan gak dibolehin proklamasi atas prakarsa PPKI. Biar gak dianggep merdeka karena hadiah Jepang.

Kedua, ya karena belum punya aturan main. Saat itu UUD, Pres dan wapres serta kebijakan yang lain masih belum ditetapkan. Mengingat Indonesia sebagai negara baru lahir, maka tak heran jika semua dilakukan secara dadakan. Gak ada EO, bahkan kalah rapi sama panitia 17an RT yang sekarang.

Dikutip dari Kompasmedia, sidang pertama PPKI diadakan di bekas gedung Volskraad, Pejambon, Jakarta Pusat. Rapat dibuka pukul 11.30 dan ditutup pada pukul 16.12. (Siswa dipulangkan lebih awal, belajar secara daring. Yeeyyy). Pada sidang yang cukup lama ini, PPKI mengesahkan pembukaan, batang tubuh, serta aturan peralihan UUD. Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, juga masuk dalam pembukaan UUD. Sidang itu juga menetapkan Soekarno sebagai presiden pertama Indonesia, dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden pertama.

Sebenarnya nih ya, UUD itu sudah disusun sejak 29 Mei 1945 sampai 16 Juni 1945 oleh anggotanya BPUPKI. Siapa saja? Ada banyak yang pasti, yaitu Dr. Radjiman Wediodiningrat, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandardinata, Pangeran Purboyo, Pangeran Soerjohamidjojo, Soetardjo Kartohamidjojo, Prop. Dr. Mr. Soepomo, Abdul Kadir, Drs. Yap Tjwan Bing, Dr. Mohammad Amir (Sumatra), Mr. Abdul Abbas (Sumatra), Dr. Ratulangi, Andi Pangerang (keduanya dari Sulawesi), Mr. Latuharhary, Mr. Pudja (Bali), AH. Hamidan (Kalimantan), R.P. Soeroso, Abdul Wachid Hasyim dan Mr. Mohammad Hasan (Sumatra). Banyak kan? Pasti yang dibaca cuma nama awal dan akhir aja.

Dengan banyaknya anggota tim yang menyusun UUD yang bisa dibilang sakral karena merupakan pedoman pada suatu negeri, maka tak heran jika waktu yang diperlukan hanya sekitar 18 hari. Dalam sidang PPKI juga, Moh Hatta menyampaikan perubahan pada sila pertama rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta sebagaimana telah disepakatinya bersama beberapa wakil golongan Islam. Yang awalnya “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa“. Udah pendek, gampang dihafal pas TK, tidak egois lagi. Jadi, revisi sila pertama tersebut diterima dengan tangan terbuka oleh berbagai pihak.

Baca dari bawah ke atas. Sumber : https://x.com/thepopoh/status/368632200150806529/photo/1

Di sidang ini pula, Ir. Soekarno ditetapkan sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil presiden. Ini merupakan usulan dari Otto Iskandardinata. Kenapa harus Bung Karno dan Bung Hatta? Karena tidak ada calon lain yang mengajukan diri sebagai pres dan wapres, jadi ngga ada yang namanya pemilihan suara. Ir. Soekarno juga dilihat sebagai orang yang mampu dalam memimpin bangsa Indonesia, semenjak perjuangannya yang tidak setengah-setengah dalam membela negara tercinta ini. Jadi mereka berdualah yang menjadi pres dan wapres pertama

Rencana awalnya, PPKI akan mengadakan rapat pertama pada 16 Agustus 1945. Undangan sudah dikirim kepada anggota, terutama yang berada di luar Jawa. Menjelang sidang PPKI, berbagai peristiwa begitu cepat terjadi, seperti kesiagaan kaum muda mengantisipasi kontak senjata dengan Jepang, peristiwa Rengasdengklok, penyusunan naskah Proklamasi, hingga upacara Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Sidang PPKI pun mundur dan terlaksana dengan lancar pada 18 Agustus 1945.

SEKILAS TENTANG PPKI

Kita sudah tidak asing dengan nama organisasi bawaan Jepang, yaitu PPKI. PPKI yang jika di elaborasi menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, merupakan organisasi yang dibentuk sebagai pengganti BPUPKI, dan bertujuan hampir selaras dengan organisasi BPUPKI. Bedanya, organisasi ini berfokus dalam perundang-undangan dan kebijakan mendasar, sehingga organisasi ini sangat penting untuk menyusun ideologi konstitusional serta menyusun para ana buah untuk mempermudah pekerjaan pemerintah dalam menjalankan tugas.

Menurut Kusuma, pada tanggal 18 Agustus 1945, Jepang baru memberikan izin untuk mendirikan PPKI. PPKI sendiri baru dibentuk secara resmi pada tanggal 12 Agustus 1945 setelah Marsekal Hisaichi Terauchi menyatakan bahwa pemerintah Jepang menyetujui pendirian PPKI dan mengangkat Soekarno sebagai ketuanya. Anggotanya lumayan banyak, sebanyak 27 orang yang berasal dari Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan golongan Tionghoa.

Jadi gitu, ya. Biarpun Bung Karno sudah memproklamasikan dan melahirkan Indonesia — negara yang sekarang ini udah puluhan kali ngadain lomba panjat pinang dan balap karung tiap tahunnya — ternyata ada aja hal-hal lain yang harus dilakukan, bahkan sehari pasca proklamasi. Ribet, loh

Kita cukup membalas jasa-jasa para pahlawan dengan menjaga dan melestarikan ideologi kita sebagai warga Pancasila, serta meningkatkan kemampuan untuk membuat harum nama Indonesia. Sebab, Indonesia bukan lahir karena tangan para penjajah, tetapi lahir dari keringat dan darah para pejuang yang senantiasa berharap kepada yang kuasa untuk membebaskan para generasinya dari tekanan penjajah yang terus membabi buta menyerap sumberdaya yang kita miliki.

Author : Monica Nurarizky Fadillah (XI AKL 1)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *