Tingkatkan Safety Riding, Hadirkan Polresta Malang Ke SMKN 12 Malang

Ditulis oleh : Roy Lingga Loka Ulumansyah/X AKL 4, Asty Anggun Pratiwi/X AKL4, Tasya Miftakhul Jannah/ X AKL 4

Safety artinya aman sedangkan riding artinya berkendara. Safety riding bisa disebut sebagai berkendara dengan aman yang merupakan suatu bentuk perilaku yang aman dan nyaman untuk berkendara. Dalam berkendara pastinya ada peraturan yang harus dipatuhi. Hal ini ditujukan untuk keselamatan berkendara.

Saat ini banyak sekali para pengendara yang tidak menerapkan perilaku safety riding, terutama dikalangan remaja. Banyak remaja yang mengendarai sepeda motor asal-asalan tanpa memikirkan dampak yang akan didapatnya. Untuk menghindari hal tersebut, SMKN 12 Malang mengadakan kegiatan sosialisasi safety riding dari Polresta Malang. Selain itu SMKN 12 Malang juga mengundang Bapak ketua RW di daerah SMKN 12 Malang.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar. Ada beberapa penjelasan dari Bapak ketua Rw dan juga para perwakilan Polresta Malang mengenai apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan mengemudi seperti menggunakan sepeda motor standart ( layak digunakan ) seperti mempunyai spion, knalpot yang tidak bising, serta tidak dimodifikasi. Tidak hanya itu, hal lain yang harus di penuhi oleh pengemudi yaitu surat surat yang lengkap (STNK, SIM) serta juga keamanan berkendara (helm, jaket, sarung tangan, dan sepatu).

Ada pesan dari Bapak ketua RW kepada seluruh peserta didik agar saat mengendarai motor di wilayah area SMKN 12 Malang untuk berhati-hati dan tidak mengebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *